BerandaBERITA POLRIPolda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan, Ditangkap di Bogor

Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan, Ditangkap di Bogor

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pedagang cermin, Bambang Setiawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Ketiganya berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29), ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Sabtu (12/9/2026). Saat ini ketiga tersangka menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum serta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kepolisian mengungkapkan proses pengungkapan berjalan melalui penyelidikan menyeluruh. Sebanyak 16 saksi telah diperiksa, sementara barang bukti yang diamankan meliputi alat perekam CCTV, enam batang kayu, delapan batu, serta flashdisk berisi rekaman peristiwa yang beredar di media sosial. Penyidik juga mengambil sampel sidik jari laten dari sejumlah pecahan kaca untuk dicocokkan dengan identitas pelaku.

Selain keterangan saksi dan barang bukti, kepolisian melibatkan berbagai ahli guna memperkuat perkara, antara lain ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, hingga ahli hukum pidana. Berdasarkan hasil pendalaman laboratorium dan pemeriksaan tersebut, identitas ketiga pelaku akhirnya berhasil dipastikan dan ditangkap.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan