JAKARTA __ mamatnews.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan adanya praktik mencurigakan di lapangan: sejumlah yayasan yang menaungi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memungut bayaran per porsi makanan dari mitra pelaksana, padahal tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap operasional maupun pembinaan dapur tersebut.
“Yayasan itu tidak melakukan apa-apa — tidak aktif di dapur, tidak membina, tidak berkontribusi — tapi tetap meminta setoran per porsi yang disalurkan,” tegas Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Pungutan semacam ini dinilai membebani mitra dan berpotensi menurunkan kualitas serta gizi makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Sudaryono menegaskan seluruh anggaran MBG harus sepenuhnya dialihkan menjadi bahan pangan bergizi, bukan bocor ke biaya yang tidak relevan. “Uang negara harus terlihat pada kualitas makanan, bukan habis di biaya yang tidak ada manfaatnya,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, BGN membuka dua portal pendaftaran: khusus yayasan dan khusus mitra. Mitra yang merasa dirugikan dapat melaporkan bukti kerugian sekaligus mengajukan pergantian yayasan penaung. BGN akan memproses pengajuan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : kompas.com )




