JAKARTA __ mamatnews.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 orang tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi serentak yang digelar di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Penangkapan berlangsung sejak Jumat (2/10/2026).
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, para tersangka diduga terhubung dengan jaringan yang berafiliasi kepada paham Daulah Islamiyah serta kelompok terorisme lainnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka saling terhubung lintas wilayah melalui pertemuan secara daring — digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, pembinaan, hingga propaganda dan rekrutmen. Pola ini memungkinkan pertukaran gagasan radikal tanpa pertemuan fisik langsung.
Ke-11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Mayndra menegaskan penyidikan masih berjalan, termasuk pendaliman keterkaitan masing-masing tersangka dengan kelompok maupun individu lain. “Langkah ini bagian dari deteksi dini guna mencegah konsolidasi, propaganda, dan segala upaya yang dapat mengarah pada aksi kekerasan teror,” ujarnya.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : iNews.id )




