BerandaBERITA POLRIDensus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Jaringan Daring Daulah...

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Jaringan Daring Daulah Islamiyah Terbongkar

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 orang tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi serentak yang digelar di enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Penangkapan berlangsung sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, para tersangka diduga terhubung dengan jaringan yang berafiliasi kepada paham Daulah Islamiyah serta kelompok terorisme lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka saling terhubung lintas wilayah melalui pertemuan secara daring — digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, pembinaan, hingga propaganda dan rekrutmen. Pola ini memungkinkan pertukaran gagasan radikal tanpa pertemuan fisik langsung.

Ke-11 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra menegaskan penyidikan masih berjalan, termasuk pendaliman keterkaitan masing-masing tersangka dengan kelompok maupun individu lain. “Langkah ini bagian dari deteksi dini guna mencegah konsolidasi, propaganda, dan segala upaya yang dapat mengarah pada aksi kekerasan teror,” ujarnya.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan