BerandaBerita UtamaKematian MHA di Pemalang: Polisi Jalani Autopsi, PPPA Minta Usut Tuntas, Perlindungan...

Kematian MHA di Pemalang: Polisi Jalani Autopsi, PPPA Minta Usut Tuntas, Perlindungan Anak Saksi Diperkuat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

PEMALANG __ mamatnews.com — Duka mendalam menyelimuti keluarga MHA (7 tahun), siswa SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan di sekolah. Anak itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/9/2026) setelah sembilan hari dirawat di RSUD dr. M. Ashari. Kepada dokter, MHA mengaku dipukul dan ditendang kakak kelas di SD Negeri 01 Kebondalem.

Ibunda korban, Diah Indriyanti, menceritakan anaknya mengeluh sakit perut, muntah, BAB berdarah, dan seluruh tubuh terasa nyeri. Kondisi memburuk setelah sempat diizinkan pulang; saat hendak dibawa kembali ke rumah sakit, MHA keburu meninggal. Ayahnya, Nurwandi, menyebut almarhum sempat menunjuk tiga pelaku lewat foto — dua siswa kelas V dan satu kelas VI. Keluarga kini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta.

Satreskrim Polres Pemalang telah menerima laporan, mendatangi rumah duka, dan meminta keterangan keluarga serta saksi. Pada Kamis (1/10), jenazah menjalani autopsi bersama tim forensik Polda Jawa Tengah guna memastikan penyebab kematian secara medis. Hasil pemeriksaan menjadi kunci untuk menghubungkan dugaan kekerasan dengan kematian korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendesak penyelidikan menyeluruh dan berkeadilan. “Setiap anak berhak aman, termasuk di sekolah. Proses hukum harus mengedepankan kepentingan terbaik anak,” tegasnya. Kementerian PPPA juga memperhatikan perlindungan anak saksi yang fotonya tersebar di media sosial; UPTD PPA Pemalang telah memberikan pendampingan. Pemeriksaan anak saksi akan dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai UU SPPA.

Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus ini bersama perundungan di Tasikmalaya dan Bekasi sebagai tanda perlunya penguatan deteksi dini serta budaya anti-kekerasan di sekolah. “Pendidikan karakter tak cukup sekadar slogan; harus diwujudkan dalam interaksi sehari-hari seluruh warga sekolah,” ujarnya.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan