JAKARTA _ mamatnews.com – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menetapkan aturan baru terkait keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis: makanan wajib dikonsumsi paling lama empat jam setelah proses pemasakan selesai. Kebijakan ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan gizi yang disalurkan kepada peserta didik.
“Kami mewajibkan setiap wadah makanan diberi label batas waktu konsumsi. Jika sudah lewat empat jam sejak matang, maka makanan tidak layak dikonsumsi lagi,” tegas Sudaryono di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ia memohon peran aktif para guru untuk senantiasa memeriksa label yang tercantum sebelum makanan disajikan. “Saya ingatkan kembali, jika sudah melewati batas waktu yang tertera, tolong jangan dikonsumsi demi keselamatan bersama,” pesannya.
Sudaryono menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, pemantauan, dan kolaborasi lintas pihak agar program berjalan baik, aman, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : kompas.tv )




