JAKARTA __ mamatnews.com — Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama kepolisian dan unsur Forkopimda menemukan adanya bibit kelapa sawit yang baru saja ditanam di kawasan hutan yang baru saja pulih dari kebakaran. Penemuan itu terjadi saat kegiatan pemasangan plang larangan pemanfaatan lahan bekas karhutla di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026).
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyayangkan penemuan itu. Padahal lahan hutan tersebut baru saja terbakar sejak pertengahan Agustus 2026 dan saat ini sedang dalam proses pemulihan. “Kita minta bibit sawit ini segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan. Ini kawasan hutan, tidak boleh dijadikan perkebunan,” tegasnya.
Annisa menjelaskan bahwa Dharmasraya telah mencatat nihil titik panas sejak 23 September 2026 berkat kerja keras Satgas Nagari yang dibentuk dan bergerak cepat memadamkan api. Langkah selanjutnya adalah restorasi hutan dengan menanam kembali tanaman asli hutan. Penanaman sawit di lokasi tersebut dinilai melanggar hukum, sehingga pihak kepolisian telah mengambil langkah penyelidikan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat identitas saksi dan akan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab. “Kawasan ini adalah hutan produksi terbatas. Penanaman sawit di sini menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
[ Ahmad ]
( Dok. Foto : detik.com )




