BerandaBERITA POLRIGerebek Kampung Sapiria Borta Makassar, Polisi Tangkap 104 Pengguna dan 3 Bandar,...

Gerebek Kampung Sapiria Borta Makassar, Polisi Tangkap 104 Pengguna dan 3 Bandar, Sita Sabu 110 Gram

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

MAKASSAR __ mamatnews.com — Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, Sapiria dan Borta, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10/2026). Sebanyak 104 orang diduga pengguna serta tiga orang yang disinyalir bandar berhasil diamankan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan operasi berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Kawasan ini juga dikenal memiliki tembok berpintu yang sempat dirobohkan namun dibangun kembali, yang diduga sengaja dibuat untuk mempermudah aktivitas jual-beli narkoba tanpa diketahui orang luar.

Dari tes urine terhadap 104 orang yang diamankan, 98 orang positif menggunakan narkotika. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 110 gram, uang tunai hasil penjualan senilai Rp49,6 juta, 104 set botol bong, dua timbangan, 26 ponsel, serta pintu baja/loket yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Arya mengungkapkan jaringan ini diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui Kalimantan, lalu disalurkan ke Sulawesi Selatan. Pihaknya kini memperketat pengawasan di pulau-pulau terluar dan pelabuhan di Makassar bekerja sama dengan pemerintah kota. Terhadap yang diamankan, mereka yang memiliki unsur pidana akan diproses hukum, sementara yang tidak akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan