JAKARTA __ mamatnews.com — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan penanganan kasus kematian siswa berinisial MHA (7) di SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, harus dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menanggapi laporan bahwa pihak sekolah dinilai kurang transparan dalam mengungkap peristiwa tersebut.
“Kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Penanganannya harus holistik, melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Atip di Kompleks Parlemen, Selasa (6/10/2026).
MHA meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) setelah sembilan hari dirawat di RSUD dr. M. Ashari. Sebelumnya, anak tersebut mengaku dipukul dan ditendang kakak kelas di sekolah. Ibunda korban, Diah Indriyanti, menyebut sang anak mengeluhkan sakit perut, muntah, hingga buang air besar berdarah. Kondisinya memburuk setelah sempat diizinkan pulang, dan keburu meninggal saat akan dibawa kembali ke rumah sakit.
Ayah korban, Nurwandi, mengungkapkan almarhum sempat menunjukkan pelakunya lewat foto — tiga siswa, dua kelas V dan satu kelas VI. Namun hingga kini, belum ada pertemuan yang mempertemukan keluarga korban dengan orang tua anak-anak yang diduga terlibat. Pihak sekolah pun dinilai belum memberikan penjelasan yang memuaskan.
Kementerian Pendidikan menegaskan akan menindaklanjuti dugaan ketidakterbukaan tersebut. Setiap pihak yang terbukti menutupi kekerasan di sekolah akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




