MAMUJU _ mamatnews.com – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun mengguncang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Korban kini diketahui tengah mengandung berusia tiga bulan akibat perbuatan setidaknya 17 orang yang melakukan tindakan asusila secara bergantian selama kurun waktu sepuluh bulan. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan dan menangkap 15 orang, sementara dua pelaku lainnya masih aktif diburu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan, peristiwa pertama kali terjadi pada November 2025 di rumah nenek korban. Pada awal kejadian, korban sudah diperkosa oleh empat orang. Seiring berjalannya waktu, perbuatan keji itu terus berulang hingga melibatkan belasan orang.
“Dari keseluruhan pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni paman dari korban sendiri,” ungkap Herman di Mapolresta Mamuju, Jumat (7/8/2026). Selain itu, tercatat enam pelaku berstatus di bawah umur sehingga penanganannya diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk diproses sesuai aturan perlindungan anak.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Upaya penangkapan dua orang yang masih melarikan diri terus dimaksimalkan dengan mengerahkan tim penyidik ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian. Kasus ini kini ditangani secara khusus mengingat korbannya masih di bawah umur dan adanya unsur pelibatan keluarga serta anak di bawah umur sebagai pelaku.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




