JAKARTA _ mamatnews.com — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi serentak di 30 daerah se-Indonesia pada Kamis (10/9/2026) sebagai langkah pengawalan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang direncanakan disahkan akhir Oktober nanti. Diperkirakan sekitar 50.000 buruh akan turun ke jalan, disertai audiensi di kantor DPRD, Bupati, hingga Gubernur masing-masing daerah.
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, menyampaikan dalam konferensi pers Rabu (9/9/2026) bahwa aksi ini dilakukan karena draf RUU dinilai belum memihak kepentingan buruh. Terdapat 49 pasal yang dinilai masih merugikan, dengan 14 pasal menjadi fokus utama — mencakup aturan magang, sistem outsourcing, upah minimum, serta hak cuti haid.
“Kami berkepentingan membawa aspirasi seluruh buruh agar aturan yang lahir nanti benar-benar berpihak kepada kaum buruh,” tegas Sunarno.
Di Jakarta, para buruh akan berkumpul di Balai Kota dan DPRD, sekaligus berencana mendirikan posko pengawalan di depan Gedung DPR/MPR RI. Jika tuntutan tak mendapat respons positif, KBPBI mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di ibu kota demi memastikan aspirasi buruh didengar dan diakomodasi.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : kompas.com )




