JAKARTA _ mamatnews.com — Dunia hiburan tanah air kembali diwarnai kabar kurang menyenangkan. Aktor Revaldo Fifaldi, yang sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba, kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (24/8/2026) malam .
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi mamatnews.com, Selasa (25/8/2026) .
Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat diamankan, Revaldo yang dipertanyakan terkait penyalahgunaan narkoba, langsung menjalani pemeriksaan awal. “Berdasarkan informasi interogasi awal, benar menggunakan narkotika jenis sabu,” tegas Wisnu .
Kasus ini menjadi babak kelam yang berulang dalam hidup Revaldo. Ia tercatat sudah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait narkoba. Pada tahun 2006, Revaldo ditangkap karena kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Belum cukup pelajaran, pada 2010 ia kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, pada tahun 2023, ia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama . Kini, untuk keempat kalinya, ia kembali tertangkap tangan dengan perbuatan serupa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan perkara untuk memastikan peran dan keterlibatan Revaldo secara lebih mendalam. Proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu, guna menegakkan aturan dan memberi efek jera.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : iNewd.id )




