JAKARTA _ mamatnews.com — Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi pemerintah sedang mendalami informasi mengenai delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut menjadi tentara bayaran di Rusia. Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus melakukan verifikasi menyeluruh guna memastikan fakta di balik kasus tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026). Ia menegaskan Kemlu tetap berkewajiban memberikan perlindungan konsuler kepada para WNI sepanjang belum ditemukan unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan pemerintah tidak hanya memeriksa identitas kedelapan orang tersebut, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Jika ditemukan bahwa mereka adalah korban penipuan, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, Kemlu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berada di wilayah konflik atau berpotensi melibatkan aktivitas militer. Pemerintah terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah verifikasi selesai.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : iNews.id )




