JAKARTA __ mamatnews.com — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi anggota yang terlibat praktik judi daring. Pernyataan ini menyusul penahanan seorang perwira TNI Angkatan Darat terkait dugaan penyewaan rumah dinasnya dijadikan markas operasional judi online di Cijantung, Jakarta Timur.
“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” ujar Nas di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Perwira yang ditahan adalah Letnan Kolonel Inf Arman, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya menahannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, Cijantung, pada Minggu (4/10). Petugas Kodim 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi dan menemukan puluhan komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online. Sebanyak 11 warga sipil — enam laki-laki dan lima perempuan — diamankan untuk diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 ponsel, dan sembilan kartu tanda penduduk.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan TNI Angkatan Darat tidak akan membiarkan fasilitas institusi digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : ANTARA )




