BerandaBerita UtamaTerobosan Baru STIJNAS Luncurkan Prodi Hukum Narkotika, Pertama di Kalangan Sekolah Jurnalistik

Terobosan Baru STIJNAS Luncurkan Prodi Hukum Narkotika, Pertama di Kalangan Sekolah Jurnalistik

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

BEKASI __ mamatnews.com  – Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) kembali membuat terobosan. Pada Jumat, 25 September 2026, kampus yang berbasis di Bekasi ini resmi meluncurkan program studi baru yaitu Hukum Narkotika.

Peluncuran ini menjadi langkah strategis STIJNAS di usia ke-7 tahun untuk menjawab tantangan penegakan hukum dan pemberitaan narkotika di Indonesia yang semakin kompleks.

Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa sendiri berdiri pada 20 Mei 2019. Tujuan awalnya adalah memberikan apresiasi kepada para jurnalis dengan memberikan gelar kehormatan. Selama tiga tahun sejak 2019, para jurnalis diberikan pendidikan secara online di setiap pertemuan dan akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai Sarjana Terapan Jurnalistik dalam bentuk sertifikat internal kehormatan kampus.

Kini, memasuki usia ke tujuh tahun, STIJNAS melebarkan sayapnya ke bidang hukum. Prodi Hukum Narkotika ini diamanatkan kepada DR HC Nurfrafyanti Fanny, SH sebagai Kepala Program Studi.

Pimpinan Kampus STIJNAS, DR HC H. Dadang Budiman, Pre MBA, menyambut baik program baru ini.

“Kami menyambut baik program studi Hukum Narkotika ini. Ini adalah kebutuhan. Jurnalis dan praktisi hukum harus paham betul konstruksi hukum narkotika, bukan hanya dari sisi pemberitaan, tapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Semoga bisa berjalan lancar dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujar Dadang Budiman.

Acara peluncuran berlangsung sukses dan khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh, pimpinan media, civitas akademika STIJNAS, serta rekan-rekan sejawat dari Ibu Fanny.

Langkah STIJNAS meluncurkan Prodi Hukum Narkotika sangat relevan dengan kondisi saat ini:

1. Data BNN: Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih di angka 1,95% atau sekitar 3,6 juta jiwa. Kerugian negara akibat narkoba ditaksir mencapai Rp 84 Triliun per tahun.

2. Amanat UU No. 35 Tahun 2009: Dalam Undang-Undang Narkotika, penanganan narkotika tidak hanya represif (penjara), tapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan preventif. Inilah yang seringkali belum dipahami publik dan jurnalis dalam pemberitaan.

Dengan adanya Prodi Hukum Narkotika, diharapkan akan lahir lulusan yang mampu menjadi jembatan antara penegak hukum, media, dan masyarakat dalam memberikan edukasi hukum narkotika yang benar, humanis, dan berkeadilan.

[ Annisaa ]

 

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan