BerandaHUKUMDua Pelaku Tantangan Miras-Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project Ditangkap

Dua Pelaku Tantangan Miras-Hafalan Al-Qur’an di The Sounds Project Ditangkap

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Kepolisian telah menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi tantangan menghafal ayat Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras pada festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keduanya yang berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengungkapkan, penyidik sedang mendalami peran masing-masing pelaku. Pemeriksaan akan dipercepat agar dalam batas waktu 24 jam dapat ditentukan apakah status perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain yang turut terlibat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan hasil penyelidikan awal menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung yang mengambil alih mikrofon. Meski demikian, aspek hukum tetap diperiksa secara menyeluruh dengan memanggil pihak penyelenggara, pemilik merek minuman, serta sejumlah saksi mata.

Kasus ini disorot luas setelah videonya viral dan memicu kecaman karena dinilai menistakan kesucian agama. Penyidik terus mengumpulkan bukti guna menetapkan pasal yang disangkakan kepada para pelaku.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan