JAKARTA __ mamatnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan yang ke-22 sepanjang tahun 2026. Kali ini, operasi menyasar dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut di Jakarta, Selasa. “Beberapa pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya. Identitas pihak yang ditangkap akan diumumkan secara resmi oleh Juru Bicara KPK. Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Sepanjang tahun 2026, KPK telah gencar melakukan penindakan. Berbagai pihak mulai dari pejabat daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum telah ditangkap dalam rentang OTT ke-1 hingga ke-21. Tidak ada OTT pada Mei lalu, namun sejak Juni gelombang penindakan kembali berjalan, mencakup kasus di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, lingkungan perguruan tinggi, hingga Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya OTT ke-22 terhadap BNPB, KPK menunjukkan komitmen tak kenal lelah dalam memberantas korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : ANTARA )




