JAKARTA _ mamatnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan usulan kebijakan luar biasa dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Ia mengajukan pemberian amnesti khusus bagi pengurus Badan Usaha Milik Negara yang pernah merugikan negara namun mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan tulus.
“Saya akan meminta persetujuan, jika perlu kita berikan peluang amnesti khusus bagi mereka yang bertaubat, sadar, dan mengakui kesalahannya,” ujar Prabowo. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir atas usulan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wakil rakyat.
Selain amnesti, Kepala Negara juga mengusulkan pembentukan pengadilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi BUMN selama kurun waktu 30 tahun terakhir. Usulan ini muncul setelah pembentukan Danantara menemukan fakta mengejutkan bahwa jumlah BUMN mencapai 1.074 perusahaan, jauh melampaui perkiraan awal yang hanya berkisar 300 hingga 400 entitas.
Prabowo menyoroti banyaknya BUMN yang tidak beroperasi secara bertanggung jawab, bahkan ada yang terus merugi namun melaporkan kinerja keuangan positif. “Banyak yang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Ada yang rugi tapi dilaporkan untung, ini merugikan kita saat bekerja sama dengan pihak asing,” tegasnya. Menurutnya, pengadilan khusus diperlukan untuk menuntaskan seluruh persoalan yang menumpuk dalam beberapa dekade terakhir secara menyeluruh.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




