BerandaHUKUMTanggapi Komentar Menghina Pasien BPJS, IDI Akan Periksa Etik Dokter Terlibat

Tanggapi Komentar Menghina Pasien BPJS, IDI Akan Periksa Etik Dokter Terlibat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya angkat bicara menanggapi polemik komentar bernada sinis dan menghina yang disampaikan sejumlah dokter serta tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr Wiweka, menyatakan pihaknya akan memanggil dan memeriksa sejawat yang terlibat guna penegakan kode etik profesi.

Sebelum menyikapi pelanggaran tersebut, IDI terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Yurizal. “Semoga amal baiknya diterima Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar dr Wiweka pada Rabu (5/8/2026).

Pihaknya sangat memperhatikan permasalahan penggunaan media sosial oleh dokter. Menurutnya, meski diperbolehkan, ruang digital seharusnya dimanfaatkan untuk edukasi masyarakat, bukan untuk menghujat, merendahkan, atau menyerang orang lain. “Kami sangat menyayangkan jika hal itu benar dilakukan dokter, padahal kami terikat sumpah dan kode etik. Prinsip kami adalah tidak merugikan pasien, menghormati haknya, serta mengutamakan manfaat bagi mereka,” tegasnya.

IDI telah memerintahkan pengurus wilayah setempat untuk memanggil pihak terkait guna proses klarifikasi dan pembinaan terlebih dahulu. Hasilnya kemudian akan diserahkan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran. “Nanti akan ditentukan tingkat kesalahannya, dari ringan hingga sangat berat, dan sanksi yang diberikan bersifat membina profesi,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat Yurizal mengeluh menunggu delapan jam belum mendapat ruang rawat di media sosial. Alih-alih didukung, ia justru mendapat balasan yang menyakitkan hati, seperti disuruh memotong nadi hingga diarahkan ke ruang jenazah. Polemik makin meluas setelah ia meninggal dunia, meski belum ada kesimpulan kematiannya berkaitan langsung dengan hal tersebut. Beberapa tenaga kesehatan yang namanya disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kini masyarakat menantikan hasil keputusan resmi dari mekanisme organisasi profesi.
[ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan