DEPOK _ mamatnews.com – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang menjerat Saefullah sebagai tersangka dan Kunaefi sebagai korban di kawasan Cipayung, Depok, Selasa (11/8/2026). Proses yang berlangsung di rumah kontrakan tempat kejadian perkara ini mengungkap fakta baru terkait awal mula hingga pelaksanaan kejahatan tersebut.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra menjelaskan rekonstruksi meliputi 30 adegan utama yang terperinci menjadi sekitar 51 sub-adegan, melibatkan langsung tersangka serta sejumlah saksi. Rangkaian peragaan dimulai dari saat pelaku mencari target, bertemu korban, hingga proses pembunuhan dan pemotongan tubuh korban.
“Dari hasil rekonstruksi ditemukan fakta baru bahwa tersangka mencari korban melalui aplikasi Hornet. Awalnya ia berniat mengambil barang milik korban, kemudian mengajak Kunaefi ke rumah kontrakan yang akhirnya menjadi lokasi kejadian,” ujar Dimitri.
Penyidik juga menemukan bukti tersangka telah menyiapkan pisau dapur sebelum bertindak, yang menguatkan dugaan kejahatan ini sudah direncanakan sebelumnya. Setelah korban tewas, pemotongan tubuh dilakukan secara spontan lalu sisa-sisa tubuh dibuang.
Pihak kepolisian menegaskan secara tegas bahwa perbuatan tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Saefullah seorang diri. “Kami pastikan tidak ada keterlibatan pihak lain atau temannya. Murni dilakukan oleh satu orang tersangka yang telah kami tetapkan,” tegas Dimitri.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




