BerandaWilayahTewas Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Diburu dan Ternyata Residivis Pembunuhan

Tewas Terbakar di Pos Ronda Demak, Pelaku Diburu dan Ternyata Residivis Pembunuhan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

DEMAK _ mamatnews.com — Peristiwa mengerikan mengguncang warga Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Seorang buruh wanita bernama Sri Lestari (42) ditemukan tewas terbakar di pos ronda Dukuh Wareng, RT 05 RW 03. Polisi kemudian menangkap terduga pelaku, Bambang Irianto (52), setelah dua hari sempat buron di wilayah Mangkang, Semarang.

Penemuan jasad korban yang awalnya belum diketahui identitasnya memicu penyelidikan mendalam. Hasil pemeriksaan forensik dan autopsi memastikan kematian Sri Lestari bukan kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan — dipukul menggunakan palu hingga tewas, lalu dibakar dengan bensin. Polisi kemudian menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, dan mengarah kepada Bambang Irianto.

Pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB, tim gabungan Subdit Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak berhasil menangkap Bambang di Mangkang, Semarang. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya yang dilatarbelakangi rasa cemburu. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain palu, pakaian korban dan tersangka, sepeda motor, serta telepon seluler.

Pengungkapan kasus ini mengungkap fakta lain: Bambang ternyata merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dua orang di Kabupaten Pati pada tahun 2004 — 12 tahun silam. Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi secara utuh.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan